Lima Pemasok Batu Bara Domestik Terbesar

Tambang batu bara
Sumber :
  • www.warwick.ac.uk

VIVAnews - Keputusan Menteri ESDM Nomor 1991 K/30/MEM/2011 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Presentase Minimal Penjualan Batu bara Untuk Kepentingan Dalam Negeri Tahun 2012 mewajibkan pengusaha batu bara  untuk menjual batu bara untuk kepentingan dalam negeri sebesar 82,07 juta ton. Siapa perusahaan terbesar penyumbang penjualan batu bara dalam negeri?

Dari 69 perusahaan pertambangan yang wajib memenuhi batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) 2012, PT. Kaltim Prima Coal (KPC) diwajibkan menjual batu bara sebanyak 12,68 juta ton atau 15,45 persen dari total DMO 2012.

Perusahaan terbesar kedua yang diwajibkan DMO adalah PT Adaro Indonesia, yaitu sebesar 11,74 juta ton atau 13,89 persen dari total DMO.

Sedangkan peringkat ketiga adalah PT. Kideco Jaya Agung. Perusahaan tambang asal Korea Selatan ini diwajibkan menjual batu bara untuk pasar domestik sebesar 8 juta ton atau 9,7 persen dari total DMO 2012.

Di peringkat keempat, PT. Arutmin Indonesia diwajibkan menjual batu bara untuk pasar dalam negeri sebesar 6,6 juta ton atau 8 persen dari DMO 2012. Sedangkan PT. Berau Coal ada di peringkat kelima terbesar penyumbang DMO batu bara sebesar 5,51 juta ton atau 6,71 persen.

Selain lima perusahaan pertambangan besar tersebut, Kementerian ESDM juga mewajibkan 35 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk menjual batu bara dalam negeri sebesar 22,52 juta ton. Sedangkan perusahaan BUMN, PT. Bukit Asam juga diwajibkan menjual batu bara untuk pasar dalam negeri sebesar 3,21 juta ton atau 3,9 persen dari DMO 2012.

Segini Kecepatan Xpander saat Tabrak Showroom di PIK 2 hingga Buat Porsche Ringsek
Gedung BRI

Konsisten Mengomunikasikan Value Perusahaan, BRI Raih 6 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Konsistensi BRI mengomunikasikan value kepada khalayak luas ini mendapatkan apresiasi di bidang komunikasi dari PR Indonesia Awards (PRIA) 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024