- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat menilai lambannya rencana kebijakan penyetoran dana asing atau valas ke perbankan lokal disebabkan belum dipahaminya aturan oleh industri perbankan.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Achsanul Qosasi mengatakan, agar kebijakan ini bisa terealisasi dengan baik, seharusnya para bankir perlu berkumpul untuk membahas masalah ini.
"Kalangan-kalangan bankir kita ini mustinya dikumpulkan bersama-sama dengan Perbanas (Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional), Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara), dan lain sebagainya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 September 2011.
Sebagai langkah optimalisasi kebijakan ini, lanjutnya, sebaiknya tidak hanya sebatas dikeluarkannya Surat Keputusan Bank Indonesia, tetapi diperkuat dengan peraturan pemerintah. "Kalau peraturan pemerintah itu menjadi satu kewajiban bagi kalangan perbankan untuk membantu program-program tadi," tuturnya.
Industri perbankan, menurut dia, menjadi sosok pemberi keefektifan dalam memperlancar rencana kebijakan ini. Pasalnya, kalangan eksportir tersebut tentunya merupakan nasabah dari perbankan.
"Bagaimanapun ketergantungan pendanaan eksportir dari bank, Letter of Credit-nya juga dari bank, sistim pembayaraannya juga dari bank," imbuhnya.
Achsanul memberi masukan strategi bagi kalangan perbankan agar para eksportir mau menaruh dana valasnya di bank lokal adalah dengan, sebagai contoh, menjadikan hal ini sebagai bagian dari persyaratan pemberian kredit. "Itu menjadi bagus kan," ucapnya.
Rencananya, kebijakan ini akan selesai dibahas dan direalisasikan pada tahun ini. (eh)