- Banjir Ambarita
VIVAnews - Aksi mogok kerja ternyata bukan hanya dilakukan karyawan Freeport Indonesia. Karyawan Freeport-McMoran di Cerro Verde, Peru, juga sudah dua pekan mogok kerja, dimulai pada 29 September 2011.
Seperti halnya karyawan Freeport di Timika, pekerja di Peru juga meminta gaji lebih besar dari perusahaan yang menambang 312 ribu ton tembaga pada 2010 atau 2 persen suplai global itu.
Kementerian Tenaga Kerja Peru sudah meminta Freeport menuruti keinginan pekerja itu. Jika tidak, akan diancam denda. "Dan berhenti menggantikan tugas karyawan yang mogok," kata laporan Kementerian yang diperoleh Reuters, 11 Oktober 2011.
Aksi mogok di Peru ini sangat bersejarah karena selama 40 tahun sejarah pertambangan ini, baru kali ini aksi pekerja ini dianggap legal. Mereka dibolehkan pemerintah tak bekerja tanpa harus khawatir dipecat.
Seorang juru bicara Freeport-McMoRan menyatakan pada Selasa lalu, "Beroperasi sesuai dengan hukum Peru dengan memperhatikan karyawan yang mogok." Namun tak menyebutkan secara jelas apakah akan membayar denda seperti yang diancam Kementerian.
Sokongan pemerintah ini jelas berkat kepemimpinan baru Peru di tangan Presiden Ollanta Humala yang berasal dari sayap kiri. Mantan perwira militer ini memiliki hubungan dekat dengan kalangan pekerja, berbeda dengan pendahulunya, Alan Garcia, yang dikenal lebih mementingkan keberlangsungan investasi asing di negeri ini. (eh)