VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat masih berbeda pendapat soal perpanjangan sunset policy yang dilakukan pemerintah.
Reaksi beragam terlihat saat mereka mendengarkan keterangan Pemerintah atas pengajuan Perpu Nomor 5 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 menyangkut ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Anggota Komisi Keuangan Rama Pratama berpendapat pengajuan Perpu tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan dianggap bukan hal yang biasa. "Perpu diajukan dan baru berlaku dua bulan tapi program sudah selesai," ujarnya.
Rama mewakili Fraksi PKS berkeinginan agar pemerintah tidak lagi mengajukan Perpu. Menurutnya, mengadakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sunset policy jauh lebih baik.
Sedangkan Rizal Jalil dari Fraksi PAN menilai perpanjangan sunset policy dengan pengajuan Perpu ini sebagai satu hal yang aneh. "Seolah-olah kita tidak cermat waktu membahas Undang-undang, padahal jika pemerintah minta dua atau tiga tahun itu juga bisa kita setujui," ujarnya.
Anggota Komisi Keuangan lainnya, Dradjad Wibowo lebih menegaskan pada koridor hukum. "Saya sebenarnya tidak menolak sunset policy, namun Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 tahun 2008 bertentangan dengan Undang-undang ini," ujar Dradjad.
Dalam Undang-undang disebutkan sunset policy paling lama berlaku satu tahun atau 1 Januari-31 Desember 2008. Akan tetapi dalam PMK Nomor 66, pasal 3 dikatakan ada perpanjangan sampai Februari 2009. "PMK ini sudah kebablasan dan dasar hukumnya lemah," tambahnya.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jadwal Final Piala Asia U-23, Indonesia vs Irak Berduel Demi Tempat Ketiga dan Tiket Olimpiade Paris
Mindset
7 menit lalu
Jadwal Final Piala Asia U-23 2024 yang akan mempertemukan Jepang vs Uzbekistan dan perebutan posisi ke-3 antara Timnas Indonesia vs Irak akan menyajikan laga seru.
Selamat, Anda Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini Selasa 30 April 2024
Bandung
10 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Selasa 30 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan
Fuad yang kini berada di Komisi D DPRD Kota Malang mengaku bahwa banner dipasang oleh relawan. Katanya banner itu muncul dari aspirasi masyarakat, bukan dia yang memasang
Hai Sobat DANA! Ada kabar gembira nih buat kamu yang ingin mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp200 ribu! Belakangan ini, cara mendapatkan saldo DANA gratis memang seda
Selengkapnya
Isu Terkini