2012, Konsumsi Domestik Tumbuh Rp275 Triliun

Bayu Krisnamurti
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Produk konsumsi di pasar domestik akan bertambah Rp275 triliun pada 2012. Besarnya pasar domestik itu menjadi alasan mengapa beberapa negara produsen ingin memasarkan produknya di Indonesia.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, produk tersebut terdiri atas makanan, alas kaki, dan produk elektronik.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Tembus Olimpiade 2024

"Besarnya pasar domestik itu memerlukan perlindungan terhadap beredarnya barang substandar," kata Bayu di sela kunjungannya ke toko elektronik di Kelapa Gading dan Sunter, Jakarta, Kamis, 3 November 2011.

Untuk memperkuat produk dan pasar domestik, beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu melalui instrumen perlindungan konsumen, pengendalian atas kepentingan lingkungan hidup, perlindungan dari perdagangan yang tidak adilĀ  (unfair trade), serta perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil.

Bayu hari ini mengunjungi toko elektronik dan kebutuhan rumah tangga di wilayah Kepala Gading bersama Kepala Badan POM Kustantinah. Kunjungan itu untuk mengawasi barang pangan dan non pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pencantuman label, standar nasional Indonesia (SNI), dan manual kartu garansi.

Dalam kunjungan itu ditemukan barang elektronik seperti microwave, rice cooker, magic jar, serta selang gas belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ditemukan juga produk yang tidak memiliki nomor registrasi Badan POM, label berbahasa Indonesia, tanggal kadaluarsa, dan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, ditemukan beberapa bahan pangan impor dari India yang tidak memenuhi standar seperti bumbu, minyak goreng, tepung terigu, dan kacang-kacangan.

Atas temuan itu, Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) yang juga ikut serta mencatat ke Berita Acara Pengamanan Barang Bukti dan Berita Acara Penitipan Barang Bukti kepada pelaku usaha, agar dilakukan pembinaan atau penegakan hukum. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan, akan dikenai sanksi administratif, bahkan pidana kurungan selama 5 tahun atau denda sebesar-besarnya Rp2 miliar. (art)

Presiden FIFA, Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir

Presiden FIFA Bangga dengan Pencapaian Timnas Indonesia: Bergerak ke Arah yang Benar

Presiden FIFA, Gianni Infantino berpesan untuk suporter Timnas Indonesia agar terus mendukung para pemain dan banga dengan hasil yang diraih Garuda Muda hingga titik ini.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024