VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadukan penyimpangan keuangan negara lewat situs baru yang teah diperbaharui. Badan ini berjanji akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua BPK Abdullah Zainie di sela peluncuran situs baru BPK RI di Jakarta, Senin 2 Februari 2008.
Namun, ujar Abdullah, masyarakat yang mengadu diharapkan tidak hanya asal menulis pengaduan. "Kami mohon ditulis atau diterangkan informasi yang lengkap terkait kasus, jika itu minta ditelusuri," katanya. Zainie juga menyampaikan dalam hal pengaduan, masyarakat diminta mengisi formulir yang dilampirkan. Informasi yang harus disertakan hanya berupa nama, alamat tempat tinggal, email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Jika pengaduan dilakukan asal-asalan, BPK akan mengalami kesulitan dan bisa saja laporan hanya menjadi database. "Karena sulit jika bukti-bukti atau informasinya yang disampaikan kurang," ujarnya.
Namun begitu ia menegaskkan, meski hanya surat kaleng atau surat tanpa nama dan bukti, BPK akan tetap menjadikannya dokumen. Sementara jika surat yang disampaikan lengkap, misalnya soal BOS, BPK akan menghimpun tim audit dan mendatangkan langsung ke tempat atau kabupaten yang bersangkutan.
"Kita akan titipkan laporan itu ke auditor untuk melakukan pemeriksaan daerah," ujar Abdullah. Namun dalam pemeriksaan seperti ini BPK tidak akan membentuk tim khusus. Selanjutnya jika ada laporan temuan akan dijadikan bukti awal dalam penyelidikan atau bahkan melapor ke KPK.
Zainie juga menyampaikan, situs BPK juga memuat ikhtisaar hasil pemeriksaan semesteran (IHPS), laporan hasil pemeriksaan dan pemantauan.
Penghargaan
Selain meresmikan tampilan baru website BPK, Abdullah juga memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik dalam dua kategori yaitu pemberitaan dan editorial.
Peraih penghargaan untuk kategori editorial adalah juara I, Koran Tempo dengan judul artikel 'Repornya mengaudit Mahkamah Agung', juara II, Media Indonesia dengan judul artikel 'Mengikir Ruang Gelap Keuangan Negara', dan juara III diraih oleh Jurnal Nasional dengan judul artikel 'Bersama Membenahi Kualitas Laporan Keuangan'.
Sedang pemenang untuk penghargaan kategori pemberitaan adalah Juara I oleh Suhartono dari Harian Kompas dengan judul Biaya Perkara : 'Pangkal "Perang" BPK vs MA', juara II, Rahmat Wibisono dari Harian Solo Pos dengan judul 'Menyoroti LHP BPK 2008 (bagian I-III), dan juara III oleh Nazrul Azwar dari Tabloid Metro-Bangka Belitung dalam Laporan Tabloid METRO Bangka Belitung Edisi XXXII/Tahun I/Minggu I/Mei2008: 'Temuan BPK tentang Posisi Aset Bangka Tengah'.
Selain itu untuk kategori ini BPK juga memberikan penghargaan kepada juara harapan I kepada Jaini dari Radar Surabaya, Juara harapan II kepada Prayogo P Harto dari Harian Ekonomi Neraca dan Juara harapan III kepada Deddy Rachmawan dari Jambi Independen.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
529 Daftar jadi PPK Pilkada Jombang
Malang
6 menit lalu
Antusiasme warga Jombang, Jawa Timur untuk menjadi anggota PPK pada Pilkada Jombang 2024 cukup tinggi mencapai hingga 529 pendaftar per Senin 29 April 2024
Langkah Strategis Pemkab Purwakarta Capai Target Produksi Ratusan Ribu Ton Beras Tahun 2024
Jabar
7 menit lalu
Data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, target produksi padi Kabupaten Purwakarta tahun 2024 ditargetkan mencapai 20
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggelar acara nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan bersama para menteri di Istana Negara, Senin malam
Baru! Shin Tae-yong Buat Pengakuan Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Ternyata...
Jabar
11 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 kalah 2-0 dari Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, pada Senin, 29 April 2024 maam. Dengan kekal
Selengkapnya
Isu Terkini