- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, sudah dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan proyek Hambalang. Setelah diperiksa selama 6 jam, ia tak berkomentar terkait pemeriksaan perdananya dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi komplek olah raga di Sentul, Bogor, Jawa Barat itu.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi menyatakan, Rosa merupakan orang pertama dari PT Anugrah Nusantara yang diperiksa dalam kasus ini. PT Anugrah Nusantara sendiri adalah perusahaan induk milik Nazaruddin.
"Rosa orang pertama dari PT Anugrah yang diperiksa KPK," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta. Kamis 17 November 2011.
Menurut Johan sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan dalam kasus ini. Salah satunya adalah konsultan proyek yang memakan dana hingga Rp 1,1 triliun itu. "Ada dari konsultan proyek," kata Johan.
Kasus ini berawal dari penggeledahan salah satu kantor tersangka kasus suap Sesmenpora oleh KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan data dan informasi terkait pembangunan pusat latihan olah raga di Hambalang, Bogor.
Dalam waktu dekat ini, KPK akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap perlu dan mengetahui proses pembangunan komplek olah raga itu.