20 Perusahaan Tekstil Dapat Penangguhan UMP

VIVAnews - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan sedikitnya 20 perusahaan tekstil di Jawa Barat memperoleh penangguhan kenaikan Upah Minimum Propivinsi (UMP) terkait turunnya permintaan ekspor tekstil ke luar negeri.

Ketua API Benny Sutrisna mengatakan, permohonan sekitar 20 perusahaan tektil sudah disetujui pemerintah provinsi Jawa Barat. "Lama penangguhan berbeda-beda sesuai kondisi perusahaan," ujarnya selepas mengikuti uji materiil di Mahkamah Konstitusi, 3 Februari 2009.

Penangguhan UMP itu, kata dia, disebabkan menurunnya permintaan konsumen utama yang mencapai 30 persen yang dimulai sejak kuartal akhir tahun lalu dan berlanjut hingga awal tahun ini.

Pada kesempatan sama, Ketua Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Erwin Aksa mengatakan penurunan ekspor beberapa produk manufaktur mencapai 50 persen dari nilai ekspor tahun lalu. Terutama, untuk produk-produk tertentu seperti tekstil dan furnitur.

Dia mengatakan, menurunnya ekspor disebabkan berkurangnya volume permintaan maupun harga. Seperti untuk order tahun ini, pembatalan order banyak dilakukan konsumen asal Amerika Serikat dan Eropa. Namun, di negara lain mengalami perubahan pola. "Mereka menunda atau tetap konsisten dengan permintaan harga diskon," tutur Erwin.

Menyikapi perubahan pola tersebut Erwin menyebutkan pengusaha kini lebih banyak mengandalkan kreativitas agar bisa bertahan.

Terpopuler: Teuku Ryan Tulis Pesan Haru Buat Anak dan Respons Ammar Zoni, Irish Bella Dijodohkan

Dia juga meminta pemerintah memberikan stimulus agar pengusaha bisa melewati tahap ini. "Jangan biarkan pengusaha menanggung sendirian," ujar Erwin.

Ilustrasi cuaca panas

Terpopuler: Menguak Manfaat Ajaib Buah Manggis hingga 5 Tips Menghadapi Cuaca Ekstrem

 Kanal Lifestyle VIVA.co.id, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, memiliki empat artikel terpopuler dengan jumlah pembaca paling tinggi. Artikel apa saja? Yuk simak!

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024