Yusuf Supendi Laporkan Dana Bansos ke KPK

Yusuf Supendi, Pendiri Partai Keadilan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya kali ini untuk melaporkan dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Barat.

"Saya menemukan dana bansos disunat 50 persen. Saya punya datanya walaupun ini masalahnya kecil tapi totalnya (dana bansos) seluruh Indonesia kan Rp300 triliun," kata Yusuf Supendi di kantor KPK, Jakarta, Senin 5 Desember 2011.

Kemendagri mengucurkan dana sebesar Rp300 triliun untuk dialokasikan dana bansos dan hibah di seluruh Indonesia, untuk wilayah Jawa Barat dianggarkan sebesar Rp836 miliar. Yusuf menuding dana tersebut dipotong sebesar 50 persen.

Hal itu disampaikan Yusuf karena saat Yayasan dan Kepala SMA di Bogor saat diberikan dana bansos senilai Rp180 juta, namun petugas itu memaksa untuk memotong dana itu sebanyak 50 persen. "Kemarin saya hampir menangkap orang yang memberikan bansos meminta dipotong 50 persen setelah dia tahu pemilik yayasan itu saya mereka tidak jadi," ujarnya.

"Oleh karena itu saya meminta kepada KPK untuk memantau indikasi kuat penyimpangan-penyimpangan dana bansos itu walaupun jumlahnya kecil," ujarnya.

Dugaan penyelewengan dana Bansos ini pertama kali diungkapkan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Menurutnya, BPK menemukan ada Rp300 triliun dana bantuan sosial yang mengalir antara 2007-2010. Sebagian dana itu, kata Rizal, dimanfaatkan untuk keperluan pemilihan kepala daerah. "Itu menjadi potensi penyelewengan," kata Rizal. (umi)

Menakjubkan, 187 Pria dan Wanita Masuk Islam di Masjid Gtown Philadelphia Amerika
Ilustrasi perut buncit

5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

Lemak perut seringkali menjadi momok bagi orang dewasa. Selain mengganggu penampilan dan membatasi gerak, ternyata lemak perut juga menyimpan bahaya kesehatan yang serius

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024