VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum memprediksi pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal pemungutan suara. Bila tak juga terbit, itu artinya suara yang sah dalam pemilu nanti adalah yang memiliki tanda contreng satu kali.
"Perppu yang diusulkan mungkin tidak diterbitkan. Meski belum resmi, karena targetnya pekan ini (Sabtu 7 Februari 2009) harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 4 Februari 2009.
Dalam Perppu itu diusulkan penandaan atau pencontrengan lebih dari satu kali bisa dianggap sah. Usulan itu mengemuka karena masyarakat dinilai masih terbiasa dengan cara itu pada Pemilu 2004. "Karena tidak ada Perppu, berarti tetap sekali (contreng)," ujar Anshary.
Selain itu, mengenai teknis pencontrengan akan diputuskan tidak sah bila gambar contrengnya berbentuk lingkaran. Gambar contreng yang hanya dianggap sah itu bila berbentuk garis datar memanjang dan tanda silang. Begitu juga bila ditemukan surat suara yang dicoblos dan ada contreng yang tidak sempurnya. Keduanya tetap akan dianggap sah oleh komisi.
Sebelumnya, Anshary menyebutkan usul pencontrengan dua kali itu datang dari Presiden Yudhoyono. "Usul pengesahan tanda contreng dua kali datang dari Presiden, supaya tidak banyak suara terbuang," kata Hafiz dalam Dialog Kenegaraan di Kantor Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Januari 2009.
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pemain Timnas Indonesia U-23 Gugup Sebelum Ketemu Uzbekistan, Kata Shin Tae-yong
Gorontalo
12 menit lalu
Shin Tae-yong bilang pemain Timnas Indonesia U-23 sempat dilanda rasa gugup sebelum pertandingan melawan Uzbekistan. Ini berpengaruh pada permainan skuad garuda.
Dari total 267 unit bangunan rumah yang mengalami kerusakan tersebut, 8 unit diantaranya mengalami kerusakan berat, rusak sedang 56, rusak ringan 191 dan terdampak 12. Ba
Warga masyarakat apresiasi dan desak Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mengusut tuntas adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu L
Erick Thohir Semangati Timnas Indonesia U-23 Pasca-Kalah dari Uzbekistan: "Fight Back, Kita Bisa!"
Mindset
21 menit lalu
Harapan Timnas Indonesia U-23 untuk meraih final Piala Asia U-23 2024 kandas usai kalah dari Uzbekistas pada Senin malam (29/4/2024) lalu, di Stadion Abdullah bin Khalifa
Selengkapnya
Isu Terkini