VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjadi model pengadilan termodern di seluruh Indonesia. Mulai 9 Februari 2009, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menerapkan sistem otomasi untuk menunjukkan transparansi kepada publik.
"Dengan otomasi ini semua perkara bisa diakses melalui internet," ujar juru bicara, Sugeng Riyono di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis 5 Februari 2009.
Tujuan sistem ini nantinya agar publik dapat mengakses informasi semua perkara, data majelis dan panitera. Sistem ini nantinya juga dapat digunakan untuk registrasi secara online. "Sekarang sedang dipersiapkan semua software-nya (piranti lunak)," ujar Sugeng.
Dalam menerapkan sistem modern ini, Pengadilan bekerjasama dengan IN-ACCCF project atau Indonesia Anticorruption and Commercial Court Enhancment Project dari Amerika Serikat. Untuk mendukung pelaksanaan kerja sistem ini, semua panitera pengganti dan staf-staf di Pengadilan akan diberi pelatihan dari tim dari Amerika.
"Semua hakim akan dipinjami laptop (komputer jinjing). Begitu juga dengan panitera penggantinya," ujar Sugeng. Dalam situs resmi Pengadilan nanti, masyarakat juga dapat mengetahui tentang profil, jumlah karyawan, jumlah perkara, laporan tahunan dan ada juga forum tanya jawabnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, peluncuran sistem ini akan dihadiri Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK
Jatim
4 menit lalu
Kemenkumham Jatim siap mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK. Termasuk ketika nanti harus memfasilitasi terdakwa Puput Tantriana Sari jalani sidang di Tipikor.
Suami di Lampung Utara Bacok Istrinya usai Cekcok Mulut hingga Tuduh Berselingkuh
Lampung
6 menit lalu
Roni Handoko (26) warga Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya Badriah (37) hin
Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas
Medan
8 menit lalu
Oknum Kepsek SZ ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian siswanya melalui gelar perkara digelar penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan pada 23 April 2024.
Habib Bahar bin Smith dikenal sebagai salah satu pendakwah yang sempat terlibat masalah hukum. Sikapnya yang keras, melawan hal yang dianggapnya zolim kerap membuat dia
Selengkapnya
Isu Terkini