Dewan Tolak Subsidi BBN

VIVAnews - Usulan pemerintah memberikan subsidi kepada produsen biofuel atau bahan bakar nabati mendapat penolakan dari mayoritas anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami mempertanyakan subsidi BBN yang belum ada dasar hukumnya," ujar Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie, di Jakarta, Senin malam, 9 Februari 2009.

Menurut dia, pengalokasian subsidi harus memiliki kriteria yang jelas, bisa berguna bagi hajat hidup orang banyak dan harus memenuhi rasa keadilan. "Kalau hanya menjaga kelangsungan industri bukan dalam bentuk subsidi, tapi bisa berupa fiskal," kata dia.

Alvin mengaku setuju BBN perlu dikembangkan, namun dalam pengembangannya tidak perlu memberikan subsidi kepada pengusaha. "Belum ada rambu-rambu yang jelas," katanya.

Senada disampaikan Effendi Simbolon dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menurut dia, sesuai Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya empat produk yang diberikan subsidi, yakni premium, solar, minyak tanah, dan elpiji. "Kalau BBN, apa dasar hukumnya," kata dia.

Mesir Buka-bukaan Ada Proposal Baru soal Gencatan Senjata di Gaza
Ilustrasi pendeta atau pastor Katolik

Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut

Heboh dugaan pastor di Manggarai Timur, NTT yang meniduri istri orang. Sang suami memergoki istrinya dan pastor tidur dalam satu ranjang di rumahnya.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024