2000 Transaksi DPR Dicurigai, Laporkan ke KPK
- Antara/ Kencana
VIVAnews – Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengimbau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuannya soal 2.000 transaksi mencurigakan milik anggota DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Serahkan saja itu kepada KPK untuk ditelusuri apakah memang ada potensi melanggar ketentuan peraturan perundangan,” kata Pram di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Februari 2012. Dengan diserahkan kepada aparat penegak hukum, menurut Pram, temuan PPATK dapat segera ditindaklanjuti ketimbang sekedar menjadi polemik.
Pram mengingatkan PPATK untuk tidak berdiam diri apabila ada kecenderungan indikasi praktek pencucian uang dalam temuan mereka. “Tugas PPATK adalah menelusuri aliran dana yang diperoleh dengan cara tidak halal,” tegas politisi PDIP itu. Di sisi lain, KPK juga bisa proaktif meminta data transaksi mencurigakan itu dari PPATK.
Pram mendukung penuh pengusutan hukum terhadap anggota DPR yang memiliki transaksi tak halal. Menurutnya, DPR tidak boleh kehilangan kepercayaan publik karena adanya transaksi mencurigakan itu.
Sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR Didi Irawadi Syamsuddin juga meminta PPATK menuntaskan pengusutan atas 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR itu. “PPATK harus percaya diri memprosesnya secara hukum bila temuan fakta-faktanya kuat,” kata putra Menkumham Amir Syamsuddin itu.