Kontrak Derivatif

Danamon: 21 Nasabah Lancar, Satu Alot

VIVAnews - PT Bank Danamon Tbk masih terus melakukan negosiasi dengan satu nasabahnya terkait kontrak derivatif senilai US$ 9 juta. Bank mencatat nasabah yang terikat kontrak derivatif  sebanyak 22 nasabah dengan nilai sekitar US$ 220 juta.

"Dari keseluruhan kontrak derivatif Danamon, ada 22 nasabah, di mana 21 nasabah nggak ada masalah. Mereka tetap melakukan kontrak sampai selesai. Dalam tahap negosiasi masih satu nasabah," kata Direktur dan Chief Financial Officer  Vera Eve Lim saat memaparkan kinerja bank di Hotel Melia, Jakarta, Kamis 12 Februari 2009.

Jangka waktu kontrak derivatif, kata Vera, antara 6-9 bulan dan rata-rata jatuh tempo pada pertengahan tahun ini. Terhadap satu nasabah, bank dalam tahap negosiasi mark to market senilai US$ 9 juta. "Biasa dalam proses negosiasi perlu waktu, kami akan tempuh jalan terbaik, baik nasabah dengan bank," kata dia.

Mayoritas nasabah derivatif, kata Vera, bergerak di bidang usaha ekspor, memiliki hubungan trade finance dan letter of credit dengan bank. "Pada umumnya nasabah korporasi dan nasabah finansial," kata dia.

Vera menjelaskan, nilai kontrak saat ini untuk derivatif 22 nasabah berkisar US$ 220 juta. "Tapi nilai kontrak eksposure kita bukan di nilai kontrak tapi mark to market. Ada penerimaan ada penjualan, nah selisih yang dipertukarkan. Mark to market kami saat ini 49 juta dolar," kata dia.

Virzha Resmi Menikah dengan Sausan Sabrina, Personel Dewa 19 Ucapin Selamat

Terkait negosiasi ini, Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Jos Luhukay mengatakan, perseroan akan secepatnya menyelesaikan proses negosiasi ini. "Mau tidak mau setiap ada restructuring, selayaknya dilakukan bilateral, cepat. Kalau melalui media masa, publik, lawyer bicara nggak kelar-kelar. Berilah waktu, nanti pada saatnya akan selesai. Kita lakukan restrukturisasi dengan cepat, akan menyelesaiakn dengan baik, pada waktunya nanti akan kita umumkan dengan nasabahnya agar kita bisa legowo," kata Jos.

Terkait dengan kontrak derivatif ini, bank menyisihkan pencadangan sampai Rp 800 miliar. Dana ini untuk pencadangan dan biaya menghentikan kontrak sebelum jatuh tempo.

Sosok Sausan Sabrina, Wanita Keturunan Arab yang Dinikahi Virzha

Perseroan, imbuh Vera, juga sudah menjelaskan kepada Bapepam perihal kontrak derivatif yang ada di bank. "Bapepam memang meminta penjelasan, sebagai perusahaan publik, kita akan selalu memenuhi permintaan regulator lainnya," janji Vera.

Sukanto Tanoto

Bahlil Ungkap Miliader Sukanto Tanoto Disiapkan Lahan Untuk Investasi di IKN

Menteri Investasi/Kepala Badan BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurusi permintaan lahan dari pengusaha Sukanto Tanoto.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024