Nasabah Sarijaya Pindah Broker

Bapepam Tak Halangi Pengalihan Rekening

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak akan menghalangi niat nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas yang akan memindahkan rekening efeknya ke perusahaan sekuritas lain.

"Kalau nasabah ingin keluar ya silakan saja," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jumat 13 Februari 2009.

Menurut dia, keinginan nasabah untuk memindahkan rekening efeknya tidak ada urusan dengan Bapepam-LK. Otoritas pasar modal hanya berupaya membela kepentingan nasabah.

"Tapi, jika masih percaya dengan Sarijaya ya bagus," ujar dia.

Menurut dia, Sarijaya merupakan perusahaan efek yang bagus. Meski demikian adalah hak nasabah bila mereka ingin bertahan atau memindahkan rekening efeknya.

Fuad mengatakan, Bapepam-LK tidak bisa melindungi kelangsungan usaha Sarijaya dan nasabah secara bersamaan.

Sementara itu terkait saham nasabah yang hilang, Bapepam-LK meminta masyarakat untuk menelaah pernyataan itu. "Jangan didengarkan begitu saja. Yang penting kami sudah verifikasi," katanya.

Bila nasabah merasa tidak cocok dengan proses verifikasi itu, mereka bisa mendatangi kantor Sarijaya. Perusahaan efek itu sudah menyediakan loket pengaduan (help desk) untuk nasabah.

Oxford United Pastikan Tiket ke Partai Playoff Menuju Divisi Championship
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024