Fastlinenews

Meretas Situs, Bocah 15 Tahun Dipenjara

Hacker
Sumber :

Vlog - Kepolisian Austria menangkap seorang anak yang berusia 15 tahun. Hal ini disebabkan karena anak tersebut dituduh telah melakukan penyerangan dan meretas situs web 259 perusahaan. Dia melakukannya hanya dalam waktu 90 hari.

Nasib Program Kartu Prakerja di Era Prabowo-Gibran

Menurut laporan dari kantor polisi kejahatan federal di Austria, bocah tersebut rata-rata melakukan serangan terhadap tiga website dalam sehari. Dan anak yang identitasnya dirahasiakan tersebut, mengakui mengenai kejahatan yang telah ia lakukan tersebut.

Ketua BEM USU, Aziz Syahputra.(B.S.Putra/VIVA)

Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT

Aziz mengungkapkan bahwa kenaikan UKT sudah dirasakan mahasiswa USU pada tahun 2022, lalu. Tapi, bahasa UKT berkeadilan, ia menilai tidak sama sekali dirasakan.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024