Pemeriksaan Artalyta Suryani

PT DKI: Surat Izin Sudah Turun

VIVAnews - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memeriksa terdakwa pemberi suap kepada jaksa, Artalyta Suryani.

Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Madya Suhardja, mengatakan surat izin yang diminta Kejaksaan Agung untuk memeriksa Artalyta, sudah turun.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga tengah memeriksa berkas banding terdakwa Artalyta dalam kasus dugaan suap senilaiĀ  US$ 660.000. "Kami hanya memeriksa berkas saja. Sedangkan Kejagung memang berencana memeriksa dia (Artalyta) sebagai saksi. Silakan saja," jelas Madya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis, 16 Oktober 2008.

Tapi, mengapa Kejaksaan Agung menyatakan belum menerima surat izin tersebut? "Sudah terbit kok. Mungkin belum sampai saja ke Kejaksaan Agung," jawab Madya singkat.

Partai Gelora Sindir PKS yang Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Pengawasan memerlukan keterangan dari Artalyta untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik jaksa dalam kasus suap yang menyeret jaksa senior, Urip Tri Gunawan.

Tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo

Uber Cup 2024: Indonesia Gilas Hong Kong 5-0 di Laga Perdana

Tim bulutangkis putri Indonesia memulai laga di fase Grup C Uber Cup 2024 dengan manis. Srikandi Merah Putih menghajar Hong Kong 5-0

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024