Stimulus Fiskal 2009

Sanksi Intai Kementerian yang Lalai

VIVAnews - Panitia Anggaran bersama pemerintah sepakat untuk memberikan sanksi kepada Kementrian dan Lembaga yang tidak melakukan program stimulus dengan benar. Hukuman ini belum ditentukan detailnya.

Tetapi kedua pihak sudah memastikan kelalaian Kementerian/Lembaga dalam menjalankan stimulus akan menjadi faktor pengurang dalam anggaran di tahun anggaran berikutnya.

Dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Panitia Anggaran DPR RI, Selasa 24 Februari 2009 malam, disimpulkan bahwa Kementrian/Lembaga termasuk provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan tugas pembantuan adalah instansi yang akan terkena konsekuensi sanksi tersebut jika tidak melakukan stimulus dengan benar.

Namun tentu saja penetapan ini terlebih dahulu akan melalui evaluasi dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. "Nanti detailnya akan kita bahas dengan DPR, tetapi selama enam bulan itulah penyerapannya dan jika tidak sepenuhnya melaksanakan belanja stimulus maka ada punishment," ujar Menteri Negara/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di tempat yang sama mengatakan pemerintah bersama dewan telah berkomitmen melaksanakan stimulus fiskal ini secepatnya. Pada kuartal pertama 2009, diharapkan stimulus sudah bisa dicairkan. "Stimulus ini dirancang untuk antisipasi dampak krisis global, jadi mulainya harus cepat," katanya.

Jelang Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Guinea: Mereka Sangat Tangguh
BPJS Kesehatan ajak untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu

BPJS Kesehatan Ingatkan Masyarakat Bayar Iuran JKN Tepat Waktu

BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024