VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji mengungkapkan nilai dana yang diselewengkan oleh Robert Tantular berjumlah Rp 2,8 triliun.
"Jumlah itu terdiri atas kasus Bank Century hampir Rp 1,4 triliun dan kasus Antaboga Delta Sekuritas Rp 1,4 triliun," ujar Susno di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009. "Jadi, sampai sekarang angka kerugian Rp 2,8 triliun."
Selain kerugian tersebut, menurut dia, ada dugaan penyimpangan letter of credit di Bank Century senilai US$ 177 juta.
Guna mengembalikan kerugian tersebut, polisi masih terus menelusuri aset-aset Bank Century dan Antaboga. Kepolisian telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke dalam dan ke luar rekening atas nama Robert Tantular, Hartawan Aluwi dan lainnya.
"Polisi bersama tim penyidik tidak menyerah," ujarnya. "Duitnya tidak bisa begitu saja terbang."
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Uzbekistan U-23 kini menapaki babak final Piala Asia U-23. Tim serigala putih itu memastikan diri ke final setelah mengalahkan Indonesia. Uzbekistan berhasil melu
Berstatus Tanggap Darurat Pasca Gunung Ruang Erupsi BNPB Segera Evakuasi Belasan Ribu Warga
Siap
9 menit lalu
Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara kembali erupsi pada hari ini sejak dini hari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut akan mengevakuasi 11.
YOGYAKARTA: Peringati Hari Tari se-Dunia, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah Jogja Joged 2024
Wisata
17 menit lalu
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tuan rumah pertunjukan tari Jogja Joged 2024, pada hari Senin (29/4/2024), di Museum Gunung Api Merapi, Hargobinangun
Kakek pengepul barang rongsok yang menyodomi sesama jenis, ternyata sudah memiliki istri dan anak. Dimana, para korbannya masih dibawah umur. Lokasi asusila di gubuk.
Selengkapnya
Isu Terkini