Kasus Bank Century

Kerugian Century & Antaboga Rp 2,8 Triliun


VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Polisi Susno Duadji mengungkapkan nilai dana yang diselewengkan oleh Robert Tantular berjumlah Rp 2,8 triliun.

"Jumlah itu terdiri atas kasus Bank Century hampir Rp 1,4 triliun dan kasus Antaboga Delta Sekuritas Rp 1,4 triliun," ujar Susno di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2009. "Jadi, sampai sekarang angka kerugian Rp 2,8 triliun."

Selain kerugian tersebut, menurut dia, ada dugaan penyimpangan letter of credit di Bank Century senilai US$ 177 juta. 

Guna mengembalikan kerugian tersebut, polisi masih terus menelusuri aset-aset Bank Century dan Antaboga. Kepolisian telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri ke dalam dan ke luar rekening atas nama Robert Tantular, Hartawan Aluwi dan lainnya.

"Polisi bersama tim penyidik tidak menyerah," ujarnya. "Duitnya tidak bisa begitu saja terbang."

Dana Otsus Papua Dioptimalkan untuk Pembangunan Fisik Pendidikan dan SDM
Bank Mandiri memperoleh apresiasi dan masuk sebagai tempat kerja terbaik

Transaksi Aplikasi Kopra Bank Mandiri Capai Rp4.800 Triliun, Pengguna Naik 2 Kali Lipat

PT Bank Mandiri Tbk mengumumkan bahwa nilai transaksi wholesale digital melalui aplikasi Kopra by Mandiri yang telah dikelola mencapai Rp4.800 triliun kuartal I-2024.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024