Kasus Cek Pelawat

Tjahjo: Keputusan Pemilihan di Tangan Emir Moeis

Tjahjo Kumolo Bersaksi di Sidang Miranda Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo membantah mengarahkan fraksinya untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Tjahjo pun mengaku tidak tahu adanya cek pelawat usai pemilihan.

"Kalau soal itu saya memang tidak tahu," kata Tjahjo saat bersaksi untuk terdakwa Miranda Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 6 September 2012.

Tjahjo yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan juga mengaku tidak pernah mengarahkan fraksi PDI P untuk memilih Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.

"Keputusan untuk pemilihan saat itu adalah Emir Moeis. Saat itu memang tidak serta merta langsung menerima mengenai dukungan terhadap Miranda. Saya menyarankan jika tidak ada kesepakatan dalam rapat di fraksi, bisa dilakukan voting," ujar Tjahjo.

Selain itu, Politisi senior ini juga mengaku tidak tahu ada rapat lain di luar rapat fraksi. " Saya tidak tahu, saya hanya sekali menghadiri rapat," ucapnya.

Atas kesaksian Tjahjo, terdakwa Miranda Goeltom tidak memberikan tanggapan. Miranda hanya memastikan bahwa dirinya tidak pernah berurusan dengan Tjahjo Koemolo yang notabene adalah komisi pertahanan dan keamanan.

"Saya juga tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan beliau," ungkap Miranda. (adi)

XL Axiata Raup Laba Bersih Rp 547 Miliar di Q1-2024
Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

KPU Penuhi Hanya Dua dari Enam Permohonan ICW terkait Transparansi Sirekap

KPU RI hanya memenuhi dua dari enam permohonan ICW terkait transparansi Sirekap dan Sikadeka karena berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan informasi pribadi.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024