VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mneminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak takut dengan ancaman gugatan atas penetapan hasil pemilu menggunakan sistem suara terbanyak. Landasan hukum untuk menjalankan suara terbanyak sangat kuat.
Apalagi "Instrumen untuk mengantisipasi problem yang timbul dari suara terbanyak sudah tersedia," kata Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi di kantornya, Jakarta, Senin 2 Februari 2009.
Mahfud mengatakan dengan isi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU dapat membuat peraturan penetapan anggota legislatif terpilih dengan suara terbanyak. "Asalkan tidak memuat norma baru," katanya.
Menurut Mahfud, KPU tidak perlu khawatir jika peraturan KPU digugat di Mahkamah Agung (MA). Jika peraturan KPU terpaksa dibatalkan MA, Mahfud menambahkan, maka tak perlu khawatir. KPU dapat langsung menetapkan anggota legislatif terpilih berdasar suara terbanyak dengan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Jika keputusan itu digugat, tentu menjadi sengketa hasil pemilu, di mana Mahkamah Konstitusi yang berwenang mengadilinya. "Kalau penetapan hasil pemilu menjadi sengketa, tentu Mahkamah Konstitusi akan memutus sesuai dengan prinsip suara terbanyak," katanya.
Mahfud juga meminta kepada KPU agar tidak terpancing oleh isu bahwa penetapan KPU nantinya akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Dia mengatakan sejak dulu, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1986, sengketa hasil pemilu tak boleh di bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Mau masuk dari pintu mana untuk dibawa ke PTUN," katanya.
Mahfud juga meminta pada semua partai politik dan para calon legislatif untuk tidak terprovokasi oleh keraguan atas sistem suara terbanyak. Dia mengatakan sistem tersebut sudah berjalan dan tidak mungkin untuk ditarik mundur. "Ada instrumen hukum yang siap menyelesaikan kalau ada sengketa," katanya.
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tsuchikage, pemimpin tertinggi desa Iwagakure, terdiri dari Ishikawa, Muu, Onoki, dan Kurotsuchi, masing-masing menonjolkan kebijaksanaan dan pengalaman dalam sejarah des
KAGAMA BEKSAN JABODETABEK: Tampilkan Tiga Tarian Nusantara di Acara Peringatan Hari Tari se-Dunia
Wisata
26 menit lalu
Kagama Beksan Jabodetabek (KBJ) terus berkarya menebar inspirasi untuk melestarikan budaya asli Nusantara. Pada Senin, KBJ tampil di acara peringatan Hari Tari se-Dunia
Penurunan harga menarik Samsung Galaxy Z Flip 5 hingga Rp1 Juta. Dapatkan spesifikasi lengkap dan fitur terbaru HP layar lipat ini. Cek sekarang!
Seorang Pria di Desa Bayurejo Bacok Tetangganya Lantaran Hal Ini
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Seorang pria bernama Ansori, warga Desa Bayurejo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tega membacok Satnoto yang merupakan tetangganya sendiri, Mi
Selengkapnya
Isu Terkini