PAN Hanya Setuju 1 Poin di Revisi UU KPK

Pemerintah harus membuat program yang berpihak kepada rakyat.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku hanya setuju satu poin perubahan dalam draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan. PAN mengusulkan agar ada penambahan Deputi Koordinasi dan Supervisi di KPK.

"Undang-Undang sekarang yang tidak sinkron, ya kami sinkronkan. Misalnya penambahan Deputi Koordinasi Supervisi, itu yang paling pokok," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 28 September 2012.

Menurut Tjatur posisi Deputi Koordinasi dan Supervisi sangat penting agar KPK bisa lebih efektif dan efisien dengan Kepolisian dan Kejaksaan. "Karena sekarang itu Deputi Koordinasi Supervisi itu tidak ada, padahal itu tugas utama KPK. Kalau kewenangan cukup lah," tegas dia.

Fraksi PAN dengan tegas akan menolak revisi UU KPK jika justru memperlemah KPK. "Kalau kewenangannya dikurangi, kami cenderung tidak sepakat," ujarnya.

Dalam draf usulan Komisi III DPR, ada dua poin yang menjadi perdebatan di publik, yakni penyadapan dan penuntutan. Dalam draf tersebut, KPK diwajibkan meminta izin terlebih dahulu ke pengadilan negeri sebelum menyadap. Selain itu, Komisi III DPR juga mengusulkan agar kewenangan penuntutan KPK dihilangkan. Penuntutan kemudian diserahkan kembali ke kejaksaan.

KPK sudah menyatakan ni. Dalam berbagai kesempatan, pimpinan KPK menyebut revisi ini sebagai upaya melemahkan KPK.

MTsN 1 Pati Kirim Tiga Siswa ke Thailand untuk Olimpiade Matematika Internasional
Laura Theux dan Indra Brotolaras

Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Anak Pertama

Laura Theux dan Indra Brotolaras memberi nama  anak pertamanya itu Wayan Victoria Semesta Brotolaras, yang lahir pada pukul 08.06 pagi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024