Eksaminasi Putusan Asian Agri vs Tempo

KY Akan Panggil Dewan Pers

VIVAnews - Komisi Yudisial akan memanggil Dewan Pers, pekan depan. Pemanggilan ini terkait kajian (eksaminasi) putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara gugatan PT Asian Agri Group terhadap Majalah Tempo.

Dalam putusan yang dibacakan 9 September tahun lalu, Majelis Hakim yang diketuai Panusunan Harahap memenangkan Asian Agri terkait pemberitaan majalah itu soal dugaan penggelapan pajak Asian Agri. Majalah Tempo diperintahkan meminta maaf di sejumlah media massa. Selain itu, Majalah pimpinan Toriq Hadad itu diminta membayar denda Rp 50 juta.

Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan komisioner KY tidak memahami Kode Etik Pers. "KY tidak punya ilmu soal itu," kata Busyro, Kamis 5 Maret 2009.

Dengan demikian, lanjutnya, KY akan mengelaborasi kajian ke Dewan Pers, pekan depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan pemberitaan majalah Tempo tentang dugaan pengelapan pajak Asian Agri Group telah menyerang kehormatan dan nama baik Asian Agri Group.

Istri Tak Percaya Brigadir Ridhal Ali Tewas Bunuh Diri: Janggal Sekali, Sangat Tidak Mungkin
Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Kalah di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

Kalah Di Pilpres 2024, Anies Ingin Keluar Secara Terhormat

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024