Bupati Garut Diperiksa Polisi di Rumah Dinas

Bupati Garut Aceng Fikri (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng

VIVAnews - Polres Garut memeriksa Bupati Garut Aceng Fikri di rumah dinasnya, Senin 28 Januari 2013. Pemeriksaan ini terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, serta dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemakzulan Bupati yang dilaporkan Aceng.

Terkait lokasi pemeriksaan di luar kantor polisi, pengacara membantah ada perlakuan istimewa bagi Aceng. "Bukannya disebut warga istimewa. Tapi, karena Pak Aceng sedang sibuk, maka penyidik Polres Garut memutuskan untuk meminta keterangan di rumah dinas, " kata pengacara Aceng,  Feldy Taha di depan rumah dinas Bupati Garyt, Jalan Kabupaten.

Terlapor dalam pemeriksaan tersebut antara lain Ketua dan anggota Pansus nikah siri dan pimpinan DPRD Garut. Aceng menilai para terlapor melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta dugaan pemalsuan dokumen dukungan pemakzulan bupati.

Aceng sendiri mempolisikan masalah ini, Kamis 3 Januari 2013 lalu. Didampingi pengacaranya, Aceng mendaftarkan aduan ke SPK Polres Garut yang selanjutnya ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan unit 4 Senjata dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Garut.

Viral Bule Cabul Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga Uno Buka Suara!

Sebelumnya, Mahkamah Agung sudah mengabulkan permohonan DPRD Garut untuk memakzulkan Aceng. Menurut MA, baru kali ini ada bupati lengser gara-gara urusan perkawinan.

"Sebelumnya ada beberapa bupati dan walikota, tapi yang berhubungan dengan perkawinan, baru satu ini," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ridwan pun menjabarkan 'dosa' Aceng. Antara lain, menikah siri dan menikahi anak di bawah umur. Saat dinikahi Aceng 14 Juli 2012, Fani Oktora masih berusia 17 tahun. Yang lebih menyesakkan lagi, Aceng kemudian menceraikan Fani, 17 Juli 2012, hanya melalui pesan singkat atau SMS.

MA menegaskan, Aceng dinilai melanggar sumpah jabatan. Sebagai pejabat, MA menilai Aceng seharusnya bisa menjaga perilaku sesuai sumpah jabatan. (umi)

Dok. Istimewa

Jokowi Perintahkan BNPB Segera Atasi Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Jokowi mengaku terus memonitor perkembangan bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024