Ini Tiga Program 100 Hari Dede Yusuf Bila Jadi Gubernur

Dede Yusuf
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto
VIVAnews
- Calon Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf Macan Effendi, sudah mempersiapkan tiga program khusus untuk 100 hari pertama bila terpilih menjadi gubernur.


Pertama, Dede akan menjamu perwakilan warga miskin penerima program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) dari warga terpencil dan perbatasan di Gedung Pakuan, kediaman dinas resmi gubernur di Bandung.


"Selama ini saya bermalam di rumah warga yang tidak layak huni, nah sekarang gantian mereka yang saya kasih kesempatan bermalam di rumah dinas gubernur sekaligus penyerahan bantuan dana rutilahu," kata Dede, Jumat, 8 Febuari 2013.


Program kedua adalah memberlakukan kartu Tri Bakti bagi warga miskin di seluruh Jawa Barat. Kartu itu sebagai bentuk pelayanan sembilan kebutuhan dasar hidup masyarakat meliputi bebas biaya pendidikan hingga SMA, bebas berobat, bebas biaya pemakaman, biaya sertifikat lahan pertanian, biaya advokasi hukum, biaya menikah, biaya kuliah mahasiswa miskin berprestasi, biaya jaminan kredit dan biaya pemasangan instalasi listrik.


"Sembilan manfaat ini akan dinikmati warga tidak mampu yang memegang kartu Tri Bakti," paparnya.


Dan program ketiga, Dede Yusuf akan langsung menjalankan program berkantor di lembur bersama para pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di wilayah tersebut.


Konsep kantor di lembur yang dimaksud, Dede mengatakan, untuk menekan biaya dinas maka biaya hotel dialihkan untuk menyewa rumah penduduk. Biaya katering dialihkan kepada para ibu-ibu PKK dan biaya sewa ruang sidang dialihkan meminjam aula desa, kecamatan atau kepala daerah.


Kandungan Utama Rumput Laut, Kaya Antioksidan
"Selama ini saya sendiri yang berkantor di lembur, besok kepala dinas saya wajibkan ikut berkantor di lembur tanpa biaya besar. Semua bermalam di rumah warga yang tidak layak huni seperti yang sudah saya jalankan lima tahun ini," katanya. (eh)

Produk Tembakau Alternatif untuk Perokok Dewasa, Bukan bagi Generasi Muda
Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunda sidang kasus pemerasan hingga gratifikasi di Kementan yang melibatkan SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024