Diperiksa KPK, Wayan Koster Dicecar Anggaran Hambalang

Proyek pembangunan pusat pendidikan latihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
BI Catat Penyaluran Kredit Baru Kuartal I-2024 Tumbuh Positif, Ada Tapinya
- Dua Anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster dan Rully Choirul Azwar diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Korut Kirim Utusan ke Iran, Kira-kira Ini yang Dibahas

Usai diperiksa KPK, keduanya membantah adanya pembahasan anggaran proyek Hambalang melalui mekanisme tahun jamak atau multiyears. Menurut I Wayan Koster, Komisi X DPR tidak pernah membahas anggaran multiyears proyek Hambalang.
Masuk Jebakan, Tentara Israel Ditembak Mati Sniper Hamas di Gaza Utara


"Saya sudah jelaskan nggak ada pembahasan multiyears. Hanya pembahasan single years aja," kata Koster di Gedung KPK, Jakarta, Senin 11 Februari 2013


Politikus PDI Perjuangan itu juga membantah adanya suap dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang. Bahkan dia mengklaim pembahasan mega proyek di Kemenpora itu sudah sesuai prosedur. "Itu sesuai prosedur dan Undang-undang tentang tata tertib DPR da Undang-undang MD3," ujarnya.


Sementara itu, mantan Wakil Ketua Komisi X, Rully Choirul Azwar membantah adanya pengaturan anggaran proyek Hambalang. Sebagai pimpinan Komisi, Rully mengaku hanya memimpin rapat anggaran di Komisi. Dia menegaskan bahwa pembahasan proyek Hambalang berjalan sesuai mekanisme yang ada.


"Saya pimpinan komisi yang membidangi anggaran hanya memimpin rapat. Tidak ada (pengaturan) semua adalah kesepakatan rapat," ujar Rully.


Di hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Ketua Komisi X, Mahyudin, dan terpidana kasus Kemendiknas, Angelina Sondakh. Kedua sudah selesai menjalani pemeriksaan lebih dulu. Namun, mereka enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaannya.


Seperti diketahui, setelah DPR menyetujui anggaran Hambalang Rp125 miliar pada 2010. Namun pihak Kemenpora kembali mengajukan anggaran sebesar Rp625 miliar. Tetapi menurut Mahyudin, Komisi X DPR hanya menyetujui Rp150 miliar. Sehingga total dana Hambalang yang disetujui untuk Kemenpora pada 2010 sebesar Rp275 miliar.


Meski sudah ditetapkan proyek Hambalang menggunakan anggaran tahun tunggal, namun, tahun berikutnya justru mengalir Rp475 miliar lagi. Pada 2012, dana kembali cair senilai Rp425 miliar. Dana tersebut untuk biaya konstruksi dan ditambah untuk biaya peralatan. Adapun total nilai proyek mencapai Rp2,5 triliun.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya