Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ridwan adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
“Akan dikirim surat panggilan keduanya pekan ini, untuk diperiksa pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Senin 18 Februari 2013.
Pada pemeriksaan pertamanya Jumat pekan lalu, Ridwan mangkir. Ua telah lebih dulu ke luar negeri sehari sebelum dicegah KPK. Ridwan juga tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik KPK. “Sampai Jumat kemarin belum ada informasi (terkait ketidakhadiran Ridwan),” ujar Johan.
Johan mengimbau kepada Ridwan untuk dapat memenuhi panggilan kedua KPK pekan depan. Jika pada pemanggilan keduanya nanti Ridwan tidak juga memenuhi panggilan KPK tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum, maka KPK akan memanggil paksa dia.
“Panggilan ketiga akan disertai paksaan,” kata Johan. KPK kini akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara tempat Ridwan berada untuk memulangkannya ke Indonesia. “Tapi saya rasa itu terlalu jauh, kita tunggu saja panggilan kedua,” ucap Johan.
Tiga BUMN Ini Kolaborasi Perluas Layanan Pengujian Berstandar Internasional
Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey melalui tiga entitasnya memperluas layanan laboratorium pengujian berstandar internasional.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :