Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
– Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ridwan adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
“Akan dikirim surat panggilan keduanya pekan ini, untuk diperiksa pekan depan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Senin 18 Februari 2013.
Baca Juga :
Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan
“Panggilan ketiga akan disertai paksaan,” kata Johan. KPK kini akan berkoordinasi dengan perwakilan RI di negara tempat Ridwan berada untuk memulangkannya ke Indonesia. “Tapi saya rasa itu terlalu jauh, kita tunggu saja panggilan kedua,” ucap Johan.
Ridwan meninggalkan tanah air dengan pesawat Turkish Air TK67. Saat itu ia diketahui pergi menuju Turki. Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah KPK terkait kasus itu, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Luthfi kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur selama menjalani pemeriksaan. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ridwan meninggalkan tanah air dengan pesawat Turkish Air TK67. Saat itu ia diketahui pergi menuju Turki. Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah KPK terkait kasus itu, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi.