Panwaslu Jabar: Seharusnya Jokowi Bawa Surat Cuti

Jokowi Jurkam Rieke-Teten
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng
VIVAnews - Tampilnya Gubernur Jakarta Joko Widodo dalam kampanye Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki pada 17 Februari 2013, dinilai melanggar aturan karena tidak melampirkan surat cuti pejabat untuk berkampanye. Panwaslu Jawa Barat tengah berkoordinasi dengan Panswaslu Bandung untuk memprosesnya.
Intip Cantiknya Souvenir Pengajian 4 Bulanan Erina Gudono

"Sebagai pejabat negara seharusnya Jokowi melampirkan surat cuti untuk berkampanye di Jawa Barat ke Panwaslu. Saat diminta surat cuti ia tidak bisa menunjukan. Itu pelanggaran Pemilu," kata Ketua Panwaslu Jawa Barat, Ihat Subihat, di Bandung, Selasa 19 Februari 2013.
Harga Emas Hari Ini 21 Mei 2024: Global dan Antam Kompak Dekati Puncak Tertinggi

Pelanggaran ini ditemukan pertama kali oleh Panwas Kabupaten Bandung saat Jokowi menjadi juru kampanye Rike-Teten bersama Rano Karno dan ketua DPP PDIP Megawati pada 16 Februari lalu di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Anindya Bakrie Joined Prabowo and Musk in Bali, Discussing Further Collaboration

"Sesuai tugas Panwas Kabupaten Bandung meminta surat cuti dari Jokowi. Karena setiap pejabat publik yang jadi juru kampanye harus melampirkan itu. Beliau tidak bisa menunjukannya," kata dia.

Rapat pleno Panwaslu Bandung menilai Jokowi melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 14/2010, Pasal 11 ayat 1 dan 2, bahwa pejabat publik yang mengikuti kampanye, harus mengajukan cuti. "Bila melanggar akan terkena sanksi administratif," ujarnya.

Bentuk sanksi teguran administrasi ini masih belum jelas. Panwaslu masih berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat. "Sesuai peraturan bentuk sanksi KPU yang menentukan. Sanksi itu bisa berupa pembekuan jadwal kampanye pasangan Rike-Teten," kata dia.

Saat ini sanksi yang diberikan berupa teguran. "Karena Jokowi yang menjadi juru kampanye dalam beberapa kegiatan tidak mengantongi izin dari Mendagri. Sebagai pejabat publik ia tidak boleh melanggar itu. Karena izin cuti Jokowi hanya bisa dikeluarkan Mendagri," ujarnya.

Jokowi sudah menanggapi hal ini. Dia mengaku sudah mengajukan cuti ke Mendagri. "Semua ada aturan saya patuhi aturan. Walau hari libur saya tetap mengajukan izin cuti," jelasnya. (umi)
Sosok Nimas, Perempuan Surabaya yang Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun Gegara Uang Rp5 Ribu

Gegara Uang Rp5 Ribu, Perempuan Surabaya Diteror Teman SMP Selama 10 Tahun

Perempuan asal Surabaya Jawa Timur, Nimas (27) mengaku diteror oleh laki-laki bernama Adi selama 10 tahun. Menurutnya, Adi adalah teman satu kelas di bangku SMP pada 2010

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024