Sumber :
- poskota.co.id
VIVAnews
- Seorang anggota TNI-AL berpangkat Kapten ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Guna proses pemeriksaan, polisi dari Polrestabes Surabaya kemudian menyerahkan tentara itu ke pihak Polisi Militer TNI-AL (POMAL) Armatim, Surabaya.
"Sudah kami serahkan ke POMAL," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti saat dihubungi, Minggu 24 Februari 2013.
OH tertangkap berkat hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yaitu terhadap tersangka Risdianto alias Aris yang kedapatan membawa 8 butir pil ekstasi.
Terkait itu, Kadispen Armatim Letkol (Laut) Yayan Sugiana membenarkan adanya penangkapan terhadap tentara dari kesatuannya. Yayan menyebut, OH merupakan anggota TNI yang desersi.
"Dia desersi selama 1 tahun. Kami pun juga mencarinya. Untuk informasi lain, kami akan pelajari dulu," ujar Yayan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait itu, Kadispen Armatim Letkol (Laut) Yayan Sugiana membenarkan adanya penangkapan terhadap tentara dari kesatuannya. Yayan menyebut, OH merupakan anggota TNI yang desersi.