Apindo Tagih Janji Menakertrans Tangguhkan UMP Ratusan Perusahaan
Rabu, 27 Februari 2013 - 17:40 WIB
Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengharapkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera memberikan izin penangguhan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri padat karya.
"Tolong lah itu segera terjadi dalam bulan-bulan ini juga. Jangan cuma janji-janji kosong lagi," ujar Sofjan yang ditemui saat menyambangi Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.
"Tolong lah itu segera terjadi dalam bulan-bulan ini juga. Jangan cuma janji-janji kosong lagi," ujar Sofjan yang ditemui saat menyambangi Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.
Awal Februari lalu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pernah menyatakan telah 500 perusahaan, sedangkan 600 perusahaan lainnya masih dalam proses di gubernur.
Namun, menurut Sofjan, kenyataannya penangguhan kenaikan UMP yang dikabulkan itu tidak sebanyak itu. "Itu menurut Muhaimin, tapi kenyataannya sekarang yang terkabul baru sepertiga. Belum ada kemajuan dari yang sepertiga yang dikasih gubernur-gubernurnya," kata dia.
Sofjan menduga, alasan keterlambatan pemberian izin penangguhan kenaikan UMP itu sebagian karena terkendala proses politik, seperti pemilihan kepala daerah yang amat menyita perhatian pemerintah.
"Jabar itu kan masih Pilkada kemarin, jadi belum selesai. Barangkali ada kemajuan setelah ini," tuturnya.
Sofjan justru mengapresiasi langkah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan yang mendesak pemerintah daerah dan Kemenakertrans segera memberikan izin penangguhan kenaikan UMP itu.
"Mendorong gubernur agar mempercepat izin penangguhan itu supaya jangan ada PHK di dalam perusahaan-perusahaan padat karya," ujarnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Awal Februari lalu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pernah menyatakan telah 500 perusahaan, sedangkan 600 perusahaan lainnya masih dalam proses di gubernur.