Kasus Century, KPK Periksa Mantan Ketua LPS

Bank Century
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Rudjito, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudjito diperiksa sebagai saksi dalam kasus  kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. 

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pemeriksaan Rudjito merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Rudjito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
Mendukung Perkembangan Voli Indonesia melalui Kiprah Megawati dan Fun Volleyball 2024


"Pemeriksaan lanjutan karena yang (pemeriksaan) sebelumnya belum selesai," kata Priharsa di Jakarta, Kamis, 28 Februari 2013.


Mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu sudah hadir di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ditanya soal pemeriksaan hari ini dan sebelumnya, Rudjito menolak memberikan komentar.


Selain pemeriksaan terhadap Rudjito. Dalam kasus Century ini, KPK juga memeriksa Mantan Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Perbankan 1 Bank Indoensia, Rusli Sembiring sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya