Sumber :
- Andry Kurniawan| Lampung
VIVAnews - Bukannya memberi contoh yang baik kepada murid-muridnya, BP, 40, seorang guru sebuah SMA Swasta di Bandar Lampung malah menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga :
10 Perguruan Tinggi dan Universitas Bergengsi di Filipina, Segini Rata-rata Biaya Pendidikannya
BP ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung saat bertransaksi dengan pembeli. Polisi yang sudah lama mengincar langsung menangkap guru tersebut tanpa perlawanan.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti lima paket sabu, timbangan digital warna hitam untuk menakar sabu yang akan dijual, dan alat isap bong.
“BP ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu dengan langganannya di salah satu warnet di Jalan Haji Agus Salim, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Nurochman saat dihubungi VIVAnews, Kamis 7 Maret 2013.
Nurochman juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi membantu kinerja polisi dengan memberikan laporan-laporan. “BP ini juga tertangkap karena ada masyarakat yang melapor ada transaksi narkoba di warnet,” tuturnya.
Saat ini polisi masih memburu rekan BP yang diduga menjadi pemasok berinisial HR. “BP sempat mengelak sebagai pengedar, hanya pemakai. Namun dengan adanya barang bukti ia tidak bisa mengelak. HR juga sudah masuk dalam daftar DPO polisi,” ungkap dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis sebagai pengedar sekaligus pemakai dengan pidana pada pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. BP terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (eh)
Selain Sandra Dewi, Ini Daftar Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Diperiksa Kejaksaan
Bukan cuma artis Sandra Dewi, Kejaksaan Agung ternyata memeriksa para istri tersangka lain kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :