Serang Polres OKU, 31 Oknum TNI Terancam Dipecat

Mapolres Oku di Bakar
Sumber :
  • ANTARA/Ho
VIVAnews
Masih Sering Khilaf Doyan Mie Instan, Kebiasaan dr Zaidul Akbar Terungkap
– Tim investigasi gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri mencari tahu siapa pelaku yang menggerakkan 90 anggota Batalyon Armed 15/105 Tarik Martapura untuk menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan, Kamis 7 Maret 2013.

Doli Kurnia soal Money Politic Dilegalkan: Itu Sindiran Saja, Masa Penyakit Dipelihara

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan, tim investigasi gabungan tengah mengintensifkan pemeriksaan terhadap 31 anggota Batalyon Armed 15/105. “Laporan terakhir dari KSAD, 31 anggota diperiksa intensif,” kata Panglima TNI di Bandung, Rabu 13 Maret 2013.
Petugas Terjatuh Dari Pintu Pesawat, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan


Apabila ke-13 anggota TNI itu terbukti bersalah, maka mereka akan diberi sanksi tegas. “Jika memang bersalah, akan dibawa ke persidangan. Untuk pelanggaran pidana akan disidang di pengadilan militer, sedangkan untuk pelanggaran disiplin akan disidang di kesatuannya masing-masing,” ujar Panglima TNI.

Sanksi tegas yang akan diberlakukan terhadap oknum TNI pelaku pembakaran Mapolres OKU, menurut Panglima TNI, tergantung dari kesalahannya. “Kalau kesalahannya besar, kemungkinan bisa dipecat. Tapi itu kewenangannya di pengadilan militer,” kata Agus.

Tak Ada Perintah Serang

Panglima TNI juga mengatakan, aksi penyerangan ke Mapolres OKU tidak dikomandoi oleh komandan satuan Armed setempat. “Saya sudah panggil Danyonnya (Komandan Batalyon). Ia menyatakan ada di markas (saat penyerangan terjadi),” ujar Agus.

Menurutnya, pihak Batalyon Armed 15/105 hanya mengetahui anak buahnya pergi ke Mapolres OKU untuk unjuk rasa damai guna menanyakan kasus penembakan rekan mereka Januari lalu. Danyon tidak tahu jika aksi demonstrasi itu kemudian berubah menjadi kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran Mapolres dan penusukan terhadap beberapa anggota polisi.

“Komandan Batalyon sudah berusaha mencegah (aksi unjuk rasa), tapi tidak bisa dicegah karena anak-anak (anggota Batalyon) ingin unjuk rasa. Awalnya mereka ingin menanyakan perkembangan kasus secara damai,” ujar Agus.

Unjuk rasa dilakukan terkait penanganan Polres atas pelaku penembakan terhadap rekan mereka, Pratu Heru Oktavianus, hingga meninggal. Heru tewas ditembak oleh polisi lalu lintas dari  Polres OKU, Brigadir Bintara Wijaya, pada Januari 2013. (umi)
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Padang

Sumbar Butuh 12 Bendungan Pengendali Sungai Cegah Banjir Lahar, Menurut BNPB

BNPB mengungkapkan pembangunan infrastruktur bendungan pengendali aliran sungai untuk mencegah banjir lahar di Sumatra Barat siap dimulai pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024