Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Menteri Agama, Suryadharma Ali, membantah telah menandatangani sertifikat penghargaan Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), yang digunakan GTIS sebagai salah satu daya tarik menggoda investor.
Suryadharma Ali mengatakan, bukan hanya bukan hanya ia yang menjadi korban pemalsuan tanda tangan tersebut. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Agung Laksono, juga dipalsukan tandatangannya dalam sertifikat tersebut.
Menteri asal PPP ini menjelaskan dalam sertifikat GTIS yang mencatut namanya, ada kesalahan penyebutan gelar. Surat resmi dari Kementerian Agama ataupun dari pribadi, katanya, tidak pernah menggunakan gelar akademik ataupun lainnya. "Kebiasaan saya surat-surat tidak menggunakan gelar," katanya.
Menteri Ali akan menindaklanjuti kepada penegak hukum untuk memproses pemalsuan tanda tangan. "Ini bisa kena pasal pemalsuan," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menteri Ali akan menindaklanjuti kepada penegak hukum untuk memproses pemalsuan tanda tangan. "Ini bisa kena pasal pemalsuan," katanya.