Sumber :
- VIVAnews/Aceng Mukaram(Pontianak)
VIVAnews
– Peredaran barang-barang ilegal asal Malaysia semakin marak terjadi di Kalimantan Barat. Penyelundupan dari negeri jiran itu masuk ke Indonesia melalui pintu masuk di beberapa titik perbatasan yang ada di lima kabupaten di Kalimantan Barat, antara lain di Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Ketungau Hulu Kabupaten Sintang, Entikong Kabupaten Sanggau, Sajingan Besar Kabupaten Sambas, dan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang.
Rabu pagi ini, 20 Maret 2013, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, Kalimantan Barat mengamankan Sosis ilegal asal Malaysia yang diangkut dalam sebuah truk penuh dengan pelat nomor KB 9639 HJ. Truk itu Entikong hendak menuju Pontianak, sempat lolos pada sejumlah titik pemeriksaan.
Namum pada saat barang itu sudah sampai di lokasi, Kota Pontianak, petugas BPOM memeriksa baru diketahui bahwa pengiriman sosis ini tak disertai dokumen yang lengkap. Truk bermuatan sosis itu pun akhirnya dibawa ke kantor BPOM Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Pontianak, Ida Lumongga, menyatakan bahwa awal informasi adanya Sosis Malaysia masuk ke Kalimantan Barat berdasarkan penelusuran petugas di lapangan. "Informasi awal dari masyarakat. Lalu kami mengembangkannya. Ketika ditelusuri, ternyata benar ada mobil membawa sosis ilegal dari Malaysia," ujar Ida Lumongga kepada VIVAnews, Rabu 20 Maret 2013.
BPOM tak bisa menjamin apakah sosis ilegal asal Malaysia ini merupakan produk yang aman untuk dikonsumsi. Meski tertera label halal pada kemasannya, namun tak bisa dipastikan karena sosis ini tidak masuk ke Indonesia melalui proses yang resmi dan sah.
Baca Juga :
Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
Halaman Selanjutnya