Pemerintah Reklamasi Pulau Terluar Indonesia

Marinir patroli di Pulau Nipah, pulau terluar berbatasan dengan Singapura.
Sumber :
  • Antara/ Feri
VIVAnews -
Pernah Dikomplain Fisik Hingga Organ Intim oleh Virgoun, Inara Rusli: Tapi Gak Disediain Biayanya
Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sedang melakukan reklamasi pulau-pulau terluar di Indonesia yang hampir tenggelam. Reklamasi tersebut sangat penting mengingat fungsinya sebagai tapal batas negara.

Miris, Video Seorang Petani Menangis Histeris Gegara Harga Jagung Anjlok Drastis

Pulau-pulau terdepan ini terancam tenggelam sebagai akibat perubahan iklim dan abrasi pantai yang mengikisnya.
Revisi UU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigatif, Mahfud MD Bilang "Sangat Keblinger"


“Pulau terluar di seluruh Indonesia jadi perhatian kita, sudah ada yang kita tangani seperti Pulau Nipah, dan ada juga beberapa pulau lainnya yang sedang dikerjakan serta beberapa pulau lainnya yang juga diusulkan untuk reklamasi,” ujar menteri pekerjaan umum, Djoko Kirmanto, Kamis 28 Maret 2013.


Pemerintah, menurutnya, melakukan reklamasi pantai dan perkuatan tebing garis bantan agar tidak tergerus abrasi. Sedangkan untuk pulau terluar yang berpenghuni atau dijaga Tentara Nasional Indonesia, Kementerian PU juga membuatkan embung atau kolam air yang berfungsi menampung air hujan untuk dapat dipergunakan pada saat kemarau.


Ia mencontohkan konservasi yang dilakukan terhadap Pulau Nipah diantaranya membuat tembok laut di sekeliling pulau sepanjang 4,3 Kilometer serta pemasangan tetrapod. Selain itu konservasi juga dilakukan dengan pengisian pasir laut di zona utara dan selatan, sehingga kini memiliki ketinggian 4,6 meter serta pengisian di zona hutan bakau hingga elevasi 1,8 meter.


Sedangkan pengisian timbunan kerjakan di kawasan utara dengan ketebalan 0,6 meter hingga mencapai elevasi 5,2 meter. Untuk Kepulauan Riau, selain Pulau Nipah, Kementerian juga mereklamasi Pulau Pelampong serta membuatkan pemecah ombak.


Djoko mengatakan terkait banyaknya pulau terluar di Indonesia, maka program penanganannya tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah. Selain reklamasi, pulau-pulau terdepan juga sebagian dibangunkan infrastruktur pendukung untuk air bersih.


Gubernur Kepulauan Riau, Muhamad Sani menjelaskan provinsinya memiliki 19 pulau terluar yang keberadaannya terancam abrasi pantai. “Di sekitar Pulau Nipah masih ada pulau-pulau karang lainnya yang perlu direklamasi, kalau tidak maka tapal batas negara akan berubah khususnya dengan Singapura,” ujar Sani.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya