Sumber :
- Antara/ Feri
VIVAnews -
Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sedang melakukan reklamasi pulau-pulau terluar di Indonesia yang hampir tenggelam. Reklamasi tersebut sangat penting mengingat fungsinya sebagai tapal batas negara.
Pulau-pulau terdepan ini terancam tenggelam sebagai akibat perubahan iklim dan abrasi pantai yang mengikisnya.
Ia mencontohkan konservasi yang dilakukan terhadap Pulau Nipah diantaranya membuat tembok laut di sekeliling pulau sepanjang 4,3 Kilometer serta pemasangan tetrapod. Selain itu konservasi juga dilakukan dengan pengisian pasir laut di zona utara dan selatan, sehingga kini memiliki ketinggian 4,6 meter serta pengisian di zona hutan bakau hingga elevasi 1,8 meter.
Sedangkan pengisian timbunan kerjakan di kawasan utara dengan ketebalan 0,6 meter hingga mencapai elevasi 5,2 meter. Untuk Kepulauan Riau, selain Pulau Nipah, Kementerian juga mereklamasi Pulau Pelampong serta membuatkan pemecah ombak.
Djoko mengatakan terkait banyaknya pulau terluar di Indonesia, maka program penanganannya tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah. Selain reklamasi, pulau-pulau terdepan juga sebagian dibangunkan infrastruktur pendukung untuk air bersih.
Gubernur Kepulauan Riau, Muhamad Sani menjelaskan provinsinya memiliki 19 pulau terluar yang keberadaannya terancam abrasi pantai. “Di sekitar Pulau Nipah masih ada pulau-pulau karang lainnya yang perlu direklamasi, kalau tidak maka tapal batas negara akan berubah khususnya dengan Singapura,” ujar Sani.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sedangkan pengisian timbunan kerjakan di kawasan utara dengan ketebalan 0,6 meter hingga mencapai elevasi 5,2 meter. Untuk Kepulauan Riau, selain Pulau Nipah, Kementerian juga mereklamasi Pulau Pelampong serta membuatkan pemecah ombak.