Gita Wirjawan Puji Pengelolaan Pasar BSD

Gita Wirjawan Kunjungi Kampung Semanan
Sumber :
  • Arie Dwibudiawati
VIVAnews
- Kementerian Perdagangan menjadikan pasar Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai pasar percontohan, karena kelebihannya dalam pengelolaan pasar.


"Pasar tradisional ini dapat dijadikan acuan dalam hal pembangunan fisik dan pengelolaan pasar di Indonesia yang mengutamakan pelayanan memuaskan bagi konsumen," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dalam keterangan tertulis yang diterima
VIVAnews,
Jumat 5 April 2013.


Menurut Gita, terdapat beberapa hal yang membedakan pasar BSD dengan pasar tradisional lainnya. "
Pertama
, bentuk bangunan pasar ini permanen dan ada pengaturan
zoning
yang jelas," kata Gita.

37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri

Kedua
Ngaku Alami Kekerasan dari Mantan Pacar, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Gak Lapor Polisi
, pasar ini dilengkapi sistem pengelolaan yang teratur dan modern, yaitu adanya sistem komputerisasi.
Ketiga
Terpopuler: Putri Zulkifli Hasan - Verrell Bramasta Go Public, Anwar Fuady Jatuh Cinta Lagi
, adalah sumber daya manusia yang berkualitas.

Gita menjelaskan, bentuk bangunan pasar ini yang horizontal memberikan kemudahan pemeliharaan bangunan. Selain itu, pasar yang berada di wilayah Tangerang ini memaksimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara secara alami. Tata ruang pasar ini juga memberikan kenyamanan bagi pembeli.


"Jarak antarkios atau lapak yang cukup luas juga memberikan aspek kenyamanan," kata Gita.


Kementerian Perdagangan memiliki program pengembangan pasar percontohan yang dimulai sejak 2011 dengan 10 lokasi pasar.


Pada 2012, jumlah pasar percontohan yang dikembangkan bertambah sebanyak 20 lokasi. Pada 2013, jumlahnya kembali bertambah sebanyak 23 pasar percontohan.


“Dengan membandingkan konsep pembangunan dan pengelolaan yang telah diterapkan oleh pasar BSD dan pasar percontohan, diharapkan program pengembangan revitalisasi pasar tradisional dapat berhasil secara optimal,”  kata Gita. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya