- facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews - Kepolisian Bandung, Jawa Barat akan memeriksa sopir Nissan Juke Dwigustara Cahya (18), Senin 8 April 2013. Pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit RS Sartika Asih, tempat Dwigustara dirawat.
"Dua tiga penyidik akan kami kirim ke rumah sakit di mana sopir Juke dirawat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul sata dihubungi VIVAnews, hari ini.
Pemeriksaan dilakukan setelah ada keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan dinilai mampu menjawab pertanyaan penyidik. "Dia terindikasi lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," jelas Martinus.
Sopir Juke menjadi tersangka? "Indikasinya memang kuat. Tapi, biar kami periksa dulu," jelas Martinus. Selain itu, imbuhnya, Muhammad juga memacu kendaraannya hingga 100 km per jam.
Diberitakan sebelumnya, Dwigustara diduga hilang kendali saat mengendarai Nissan Juke dengan nomor polisi AB 421 TA dan masuk ke jalur berlawanan. Di saat yang sama, ada mobil Daihatsu Xenia dengan nopol R 8181 NK yang melaju dari arah timur (Cileunyi) menuju arah barat (Bandung). Kecelakaan pun tak terelakkan dan menewaskan lima penumpang Xenia. (umi)