VIVAnews - Kejaksaan Agung akan menggelar ekspose kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan Asian Agri dengan Direktur Jenderal Pajak, Darmin Nasution.
"Tergantung pada Dirjen, kapan bisanya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung AH Ritonga, Jumat 13 Maret 2009.
Jika tidak hambatan, kata Ritonga, Kejaksaan akan mengundang Dirjen Pajak pada Rabu 18 Maret 2009. "Atau Kamis-nya," kata Ritonga. Ia menambahkan Kejaksaan Agung sudah melakukan ekspose internal
Kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Direktorat Pajak sejak Januari 2007. Dugaan penggelapan diduga mencapai Rp 1,3 triliun.
Pada April tahun lalu, Direktorat Pajak telah melimpahkan berkas ke kejaksan dan menetapkan 12 orang tersangka. Para direksi itu juga telah dicekal oleh Ditjen imigrasi atas usulan Departemen Keuangan.
Namun, penanganan kasus ini berlarut-larut lantaran perbedaan pandangan soal berkas kasus antara Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak. Kejaksaan beberapa kali mengembalikan berkas tersebut ke Ditjen Pajak karena dianggap belum lengkap.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kehadiran layanan internet Starlink dari SpaceX yang segera masuk ke Indonesia telah menimbulkan berbagai reaksi, terutama di kalangan operator lokal untuk pelayanannya.
Perbandingan antara Yandex Browser dan Google Chrome dapat memberikan wawasan yang berguna bagi pengguna yang ingin memilih browser yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Klan Uchiha, dari kejayaan hingga tragedi, menciptakan naratif kehidupan Sasuke dan Naruto. Dalam kesendirian, mereka menemukan jalan untuk bertahan, terbantu oleh bantua
Fujifilm, ikon kamera, meluncurkan Instax Mini 99, kamera instan analog terbaru, meriahkan pasar Indonesia dengan fitur-fitur terbaru.
Selengkapnya
Isu Terkini