Sumber :
VIVAnews
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, menyatakan bahwa
contact center
telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait 29 perusahaan yang memiliki produk investasi bodong.
Kusumaningtuti di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 22 April 2013, menjelaskan, pengaduan itu kini diteruskan kepada Satuan Tugas Investasi. "Karena bukan lagi wilayah yurisdiksi OJK," ujar Kusumaningtuti.
"Kami akan meningkatkan sosialisasi dengan membuat video pendek mengenai edukasi investasi untuk ditayangkan di televisi," kata Kusumaningtuti.
Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam berinvestasi. "Kami harus lebih aktif dari Satgas Investasi dengan memberikan edukasi investasi kepada masyarakat," tuturnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan meningkatkan sosialisasi dengan membuat video pendek mengenai edukasi investasi untuk ditayangkan di televisi," kata Kusumaningtuti.