Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
– Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna, siap bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus korupsi proyek simulator SIM.
Hal tersebut Nanan sampaikan usai peluncuran buku Eman Suparman Penjaga Marwah Hakim di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 23 April 2013. “Apapun, kita harus penuhi dan patuhi hukum yang ada,” ujar Nanan.
Baca Juga :
Terpopuler: Zaidul Akbar Bocorkan Resep Kaldu Ajaib hingga Fakta-fakta Unik Tentang Uzbekistan
Baca Juga :
Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel
Baca Juga :
Menurut Riset Cowok Cuma Tahan 6 Menit, Ini 4 Posisi Seks Biar Suami Lebih Tahan Lama di Ranjang
Selaku Wakapolri, Nanan pernah diperiksa KPK pada 6 Maret 2013 sebagai saksi untuk Djoko Susilo. KPK menduga ada praktik penggelembungan harga barang, tindak pidana suap, dan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp100 miliar. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya