Kampanye Pemilu 2009

Partai Ikut Tanggung Jawab pada Konstituen

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum mengimbau semua partai betu-betul memberi pemahaman kepada konstituen untuk melaksanakan kampanye sesuai Undang-undang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU.

Kesaksian Warga, Gempa Garut Dirasakan Besar dan Terdengar Rumah Gemeretak dan Kaca Bergetar

“Dengan begitu kampanye terbuka yang dimulai Senin 16 Maret 2009 sampai 5 April 2009 dapat berlangsung damai dan tertib,” kata Sri Nuryanti, anggota KPU bidang divisi kampanye, melalui situs resmi kpu.go.id.

Selain itu, komisi pemilihan juga menghimbau para pejabat negara yang ikut berkampanye agar mematuhi aturan main. Tata cara melaksanakan kampanye bagi mereka sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.14/2009.

Aksi Mulia Prajurit Wing Komando I Kopasgat Sentuh Warga Kampung Jatiwaringin Pondok Gede

Awal pekan ini merupakan hari pertama massa kampanye Pemilu 2009 yang jatuh pada 9 April. Kampanye akan berlangsung selama 21 hari. Pembukaan kampanye ditandai dengan ikrar bersama semua partai untuk melaksanakan kampanye secara damai dan tertib. Acara yang berlangsung di Pekan Raya Jakarta mulai pukul 10.00 akan diikuti perwakilan masing-masing partai.

Mengenai pengawasan selama berlangsung kampanye terbuka, Sri mengharapkan bantuan masyarakat dan media massa.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilkada Sumut 2024, Ini Hasilnya

Caranya dengan melaporkan kepada panitia pengawas di daerah masing-masing bila menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2009. Dengan demikian, mereka dapat segera ditindak tegas.

Yoki

Menggenggam Kilau Emas, Kisah Inspiratif Yoki Hardian Tenggara

Dengan fokus pada kualitas emas dan kepercayaan konsumen, Yoki optimis dapat terus bersaing dan berkembang di pasar yang dinamis dan terus berubah.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024