Polisi Tak Temukan Proyektil Peluru di Tubuh Politisi Aceh yang Tewas

Ilustrasi
Sumber :
VIVAnews
– Kepolisian Resor Pidie telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa jenazah Muhammad bin Zainal Abidin (33 tahun), mantan kombatan GAM dan kader Partai Nasional Aceh (PNA)  yang dengan luka tembak di Desa Geulumpang Blang Bereueh, Beureuneun, Jumat 26 April 2013.


Namun polisi belum menemukan proyektil peluru di mobil tempat korban ditemukan. Kapolres Pidie, AKBP Dumadi, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi dan membawa jenazah korban ke rumah sakit setempat. Mobil milik korban juga telah diangkat dari sungai.


“Di tubuh korban terdapat dua luka di bagian belakang kepala yang tembus ke pipi kanan, dan satu luka ditembusi peluru sedalam 2 centimeter. Juga ditemukan luka di bagian rusuk kiri sedalam dua centimeter,” kata Dumadi kepada
VIVAnews
.


Namun polisi belum menemukan proyektif peluru yang telah menghilangkan nyawa korban. Untuk sementara polisi menyimpulkan, Zainal dibunuh di tempat lain dan jasadnya dibuang jauh dari pemukiman. “Belum  ditemukan proyektil, baik di tubuh korban maupun di TKP. Proyektil masih dalam pencarian,” ujarnya.


Lihat Video Ramalan Tentang Hubungan dengan Jordi, Ruben Onsu: Sok Tahu
Dumadi mengatakan, kepolisian juga belum mengetahui motif penembakan terhadap Zainal. Saat ini jenazah korban telah dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Ministry Affirms Indonesia Unlikely to Experience Recession

Muhammad bin Zainal Abidin adalah seorang kader Partai Nasional Aceh (PNA) – partai lokal di Aceh, dan anggota Tameng Nasional Aceh – satuan tugas partai lokal yang didirikan oleh mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (eh)
Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Mahkamah Konstitusi saat gelar sidang putusan syarat usia capres-cawapres.

Ini Daftar Hakim Konstitusi di 3 Panel Sidang Sengketa Pileg 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024