Divonis 4 Bulan, Nikita Mirzani Ajukan Banding

Nikita Mirzani
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto
VIVAlife
- Setelah divonis 4 bulan penjara, artis seksi Nikita Mirzani diberikan waktu selama satu minggu untuk memikirkan langkah selanjutnya. Menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bahmid, Nikita sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.


"Memorinya belum ya. Belum ada pernyataan banding dari kami secara resmi. Tetapi kemarin kami sudah meminta banding. Baru tadi (hari ini, Selasa) surat pernyataan bandingnya saya terima dari PN. Dengan banding ini, berarti belum ada putusan resmi," ujarnya saat dihubungi
VIVAlife,
Selasa 30 April 2013.


Ia menjelaskan dalam putusan majelis hakim kemarin ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan.


"Banding ini ada karena putusan itu tidak memenuhi unsur keadilan dan dia kan hanya melerai seseorang dengan cara menarik rambutnya saja. Pertimbangan hukum dalam persidangan itu tidak sesuai dengan fakta," jelasnya.


Laba Bersih Medco Energi Kuartal I-2024 Turun 11 Persen, Ini Pemicunya
Menurutnya, tidak ada pemukulan dan penganiayaan seperti yang dituduhkan. Nantinya, sidang di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan dilangsungkan secara tertutup.

Usai Berhubungan Badan, Arif Tolak Permintaan Jasad Wanita dalam Koper untuk Dinikahi

"Biasanya begitu (tertutup) dan biasanya pertimbangan hukumnya yang akan disidangkan," ujarnya. (eh)
Arif Santai Ngantor Usai Bunuh dan Buang Jasad Rini dalam Koper di Cikarang

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Caleg dari PDIP, Rio Valentino Palilingan, harus menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024, di MK secara daring, pada Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024