Sumber :
- Humas PT Semen Indonesia Tbk
VIVAnews
- Perusahaan semen pelat merah, PT Semen Indonesia Tbk, akan membangun dua pabrik, masing-masing di Rembang, Jawa Tengah, dan Padang, Sumatera Barat.
Direktur Utama Semen Indonesia, Dwi Soetjipto, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 1 Mei 2013, menjelaskan bahwa pembangunan kedua pabrik ini akan dimulai pada 2014 dan ditargetkan selesai 2017. Pembangunan pabrik ini diharapkan bisa mendukung target produksi semen dalam negeri.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan domestik sebanyak 27 juta ton," ujar Dwi.
Dwi menambahkan, pabrik di Rembang akan dibangun di atas lahan seluas 400 hektare. Sementara itu, pembangunan pabrik di Padang menempati lahan seluas 412 hektare. Masing-masing pabrik berkapasitas produksi tiga juta ton semen.
Dana yang diinvestasikan untuk pembangunan kedua pabrik itu, Dwi melanjutkan, sebesar Rp7 triliun.
Menurut Dwi, Semen Indonesia menguasai 45 persen pangsa pasar domestik, termasuk di dalamnya 39,5 persen untuk daerah Jawa.
"Market share kami di Jawa meningkat menjadi 39,5 persen dari sebelumnya 36 persen," kata Dwi.
Sebelumnya, Semen Indonesia juga berencana membangun pabrik semen baru di Myanmar dengan nilai investasi ratusan juta dolar. Selengkapnya baca (art)
Dwi menambahkan, pabrik di Rembang akan dibangun di atas lahan seluas 400 hektare. Sementara itu, pembangunan pabrik di Padang menempati lahan seluas 412 hektare. Masing-masing pabrik berkapasitas produksi tiga juta ton semen.
Dana yang diinvestasikan untuk pembangunan kedua pabrik itu, Dwi melanjutkan, sebesar Rp7 triliun.
Menurut Dwi, Semen Indonesia menguasai 45 persen pangsa pasar domestik, termasuk di dalamnya 39,5 persen untuk daerah Jawa.
"Market share kami di Jawa meningkat menjadi 39,5 persen dari sebelumnya 36 persen," kata Dwi.
Sebelumnya, Semen Indonesia juga berencana membangun pabrik semen baru di Myanmar dengan nilai investasi ratusan juta dolar. Selengkapnya baca (art)
Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Jutaan Rokok Ilegal di wilayah Aceh
Bea Cukai telah melaksanakan penindakan terhadap perdagangan atau pengangkutan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
VIVA.co.id
13 Mei 2024
Baca Juga :