Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews
- Mantan Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso telah memperoleh perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Perlindungan itu diberikan karena Prabowo merupakan saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
"Dalam kasus sapi sudah ada yang dilindungi," kata Komisioner LPSK, Teguh Sudarsono di Jakarta, Rabu, 8 Mei 2013.
Mengenai identitas pihak yang memperoleh perlindungan LPSK dalam kasus suap impor daging, Teguh enggan membeberkannya. Namun saat dikonfirmasi apakah identitas pihak yang dilindungi itu Prabowo Respatiyo, Teguh tidak membantah. "Itu sudah tahu," ujarnya.
Teguh menjelaskan, Prabowo memperoleh perlindungan LPSK setelah beberapa waktu lalu sempat melapor. Prabowo yang kini menjabat staf ahli Menteri Pertanian itu mengakuĀ memperoleh ancaman melalui telepon. Selanjutnya, LPSK kata Teguh langsung berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait perlunya perlindungan kepada Prabowo.
"Belum secara resmi, tapi sudah diputuskan untuk dilindungi," ujarnya.
Prabowo juga disebut-sebut sebagai pihak yang melaporkan praktik korupsi dalam pengurusan kuota impor daging di Kementan kepada Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Namun hal tersebut dibantah Prabowo. Dia mengaku tidak pernah melaporkan hal tersebut ke Dipo Alam.
"Saya tidak pernah melaporkan kepada Dipo Alam. Dipo sudah membantah sewaktu di Jeddah bahwa yang melaporkan itu bukan saya. Nah, itu saya tidak tahu siapa yang melaporkannya," kata Prabowo Respatiyo saat diperiksa KPK pada Jumat, 22 Maret 2013.
Meski begitu, Prabowo memang mengakui adanya ketidakberesan pengurusan kuota impor daging setelah dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Peternakan pada tahun 2011 lalu. Selengkapnya baca . (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Prabowo juga disebut-sebut sebagai pihak yang melaporkan praktik korupsi dalam pengurusan kuota impor daging di Kementan kepada Sekretaris Kabinet, Dipo Alam. Namun hal tersebut dibantah Prabowo. Dia mengaku tidak pernah melaporkan hal tersebut ke Dipo Alam.