PKS Murka KPK Segel Mobil Tak Pakai Surat Perintah

Mobil Luthfi Hasan Ishaaq disita KPK dari DPP PKS
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Timnas Indonesia U-23 Tumbang, Pj Gubernur Sumut Tetap Bangga
– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel mobil yang ada di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS. Partai pimpinan Anis Matta itu menilai KPK telah bertindak semena-mena karena tidak menggunakan prosedur yang baik.

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah, mengatakan KPK tidak membawa surat perintah ketika hendak menyegel mobil di DPP. “Apapun, tetap harus pakai prosedur. Kemarin KPK
Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik ke Warga Banyuwangi
enggak bawa surat, jadi kaya preman,” kata anggota DPR itu, Rabu 8 Mei 2013.


Fahri mengungkapkan kemarahannya kepada lembaga pemberantasan korupsi itu secara blak-blakan. “Kalau saya ada di DPP kemarin, saya tinju. Ini negara, jangan main-main. KPK namanya menghalalkan segala cara kalau begitu,” kata dia.


Fahri membantah partainya melawan KPK karena menghalangi mereka menyita lima mobil yang terparkir di DPP. “Siapapun yang datang di negara demokrasi, ketika negara mengakses rakyat, negara harus memiliki dasar yang kuat sebelumnya, dan harus tertulis secara jelas,” ujar dia.


Dengan alasan semena-mena itulah, kata Fahri, PKS menghalangi proses penyitaan lima mobil tersebut. “Siapapun kalau semena-mena harus dilawan. KPK lembaga negara gaji pegawainya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena,” ujar Fahri.


Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyitaan mobil di kantor DPP PKS tidak ada urusannya dengan partai. “Ini urusannya dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq). Jangan campur adukkan. Kami tidak akan mengirim surat formal ke PKS,” kata dia. Seperti diketahui, Luthfi Hasan adalah mantan Presiden PKS yang menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya