Diduga Tiduri Istri Orang, Romo Gusti Dapat Sanksi Tegas Dicopot Sebagai Pastor Paroki Kisol

Misa perutusan para pastor Keuskupan Ruteng di Gereja Katedral Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai - Keuskupan Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons kasus dugaan perselingkuhan seorang pastor Paroki Kisol, Manggarai Timur berinisial AI alias Romo Gusti dengan istri orang. Dugaan perselingkuhan Romo Gusti dengan perempuan berinisial H itu memantik kehebohan dan jadi pergunjingan.

Gunung Lewotobi Erupsi Dua Kali pada Jumat Dini Hari, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km

Kabar perselingkuhan itu bahkan juga viral di media sosial. Terkait itu, Keuskupan Ruteng sudah mengambil langkah menyesuaikan yuridis gereja Katolik.

Vikjen Keuskupan Ruteng, RD. Alfons Segar menuturkan pihaknya menindaklanjuti secara serius laporan dari pria berinisial V yang merupakan suami dari H.

Gunung Ile Lewotolok Terjadi 94 Kali Gempa Embusan, Menurut Pos Pengamatan

Dia menuturkan laporan V mempersoalkan dugaan perbuatan tercela yang dilakukan istrinya bersama Romo Gusti. Alfons mengatakan pihaknya menangani kasus ini secara bermartabat dengan pihak-pihak terkait.

"Diperlakukan secara bermartabat dan hormat sekaligus menawarkan pendampingan. Juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini," demikian keterangan tertulis Alfons Segar, Selasa, 30 April 2024.

Suami Selingkuh, Tengku Dewi: Tau Diri Aja Udah Mau jadi Bapak Anak 2 Masih Begitu!

Ilustrasi selingkuh

Photo :
  • pixabay/ jakobing85

Dalam keterangan itu, dinyatakan juga pihak Keuskupan melakukan investigasi awal sesuai dengan mekanisme prosedural hukum kanonik. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait dugaan kasus perselingkuhan tersebut demi menemukan dasar yang cukup baik secara hukum maupun dalam kenyataan.

"Untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran. Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat," lanjut tulis Alfons Segar.

Pun, Keuskupan Ruteng juga secara resmi mengumumkan memberhentikan terhadap Gusti Romo dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol. Keuskupan juga memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan Paroki Kisol.

Untuk sementara, yang akan bersangkutan akan tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng. Upaya itu dilakukan demi menjaga disiplin gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal.

Selain itu, Keuskupan juga melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak keluarga V serta H.

"Untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani," tambah RD. Alfons.

Kemudian, Keuskupan juga mengambil tindakan hukum lebih lanjut kepada Romo Gusti sesuai dengan ketentuan hukum kanonik. "Atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan," ujar pernyataan tersebut.

Adapun Keuskupan mengimbau agar semua pihak terkait bisa bersikap baik agar tetap tenang dan terus berdoa untuk mengatasi persoalan ini.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan itu heboh setelah pria berinisial V mengumbar ke publik terkait hubungan asmaranya antara sang istri dengan seorang pastor AI atau Gusti Romo.

Menurut V, sang istri kepergok tidur bareng dengan Gusti Romo. Kata dia, keduanya berpelukan dalam satu selimut. Dugaan perselingkuhan itu dilakukan di salah satu kamar dalam rumah V di Desa Lembur, Kotakomba, Rabu dini hari, 24 April 2024.

Laporan: Jo Kenaru/NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya